I. PENGERTIAN DA’WAH

 

Da’wah artinya seruan, ajakan atau panggilan.

Menda’wahkan suatu keyakinan artinya mempropagandakan sesuatu keyakinan.

Da’wah Islamiyah artinya menyampaikan seruan Islam, mengajak dan memanggil ummat manusia, agar menerima dan mempercayai keyakinan dan pandangan hidup Islam.

Berda’wah artinya mempropagandakan suatu keyakinan, menyerukan suatu pandangan hidup, Iman dan Agama.

Men-Da’wahkan keyakinan Islam, menyerukan Iman dan kepercayaan Agama, tidak boleh dengan jalan paksaan atau kekerasan, atau dengan tekanan kekuasaan.

Islam adalah Agama Da’wah, dan mempertahankan kebebasan berda’wah itu secara konsekwen.

Sengketa berdarah atau kebolehan perang dalam Islam yang kita baca dalam sejarah, menjadi bukti yang jelas, bahwa hak-kebebasan berda’wah tidak boleh diganggu atau dihalangi, malah wajib dijamin atau dilindungi.

Sifat dan hakekat kebolehan perang dalam Islam adalah membela dan mempertahankan diri.

Ucapan yang mengatakan bahwa Islam dikembangkan dengan pedang dan perang, adalah semata-mata hasutan kaum imperialis, musuh Islam.

Pedang dan perang dalam Islam hanyalah sekadar membela dan mempertahankan diri, tatkala Da’wah Islamiyah telah mendapat serangan dan rintangan.

Bangsa dan negara yang beradab dan beradat, harus menjamin kebebasan hidup ber-Da’wah kepada setiap Agama, setiap keyakinan dan kepercayaan.

Setiap negara Demokrasi mencantumkan dalam Undang-Undang Dasarnya kebebasan hidup beragama dan kebebasan men-Da’wahkan Agama itu.

Itulah yang dinamakan hak-hak asasi manusia.

Negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa seperti Republik Indonesia, bertindak lebih maju lagi. Dasar Ketuhanan itu sendiri telah memberi arah, bahwa dalam negara ini Agama Ketuhanan bukan saja mendapat perlindungan, tetapi harus mendapat bantuan, dan propaganda atau keyakinan anti Ketuhanan logis tidak mendapat tempat, tidak mendapat bidang dan ruang.

Hanya dalam negara komunis dan atheis sajalah Da’wah Agama tidak mendapat kebebasan dan kemerdekaan, dan propaganda anti agama dan anti Ketuhanan malah mendapat bantuan dan perlindungan.

Dalam negara-negara komunis dan atheis, melikwidir agama dijadikan planning, rencana dan usaha kenegaraan.

Seluruh kebijaksanaan yang berlaku dalam negara-negara komunis terutama ditujukan untuk melikwidir dan mengachiri hidup ke-Agamaan memusnahkan segala keyakinan apa jua diluar keyakinan komunis.

Bagi ummat Islam kebebasan dan kemerdekaan ber-Da’wah  bukan saja hak asasi manusia, tetapi doktrin Ilahi yang diterima melalui Nabi yang Ummi.

Telah dikemukakan diatas, ber-Da’wah artinya menyeru manusia kepada suatu keyakinan, Iman dan kepercayaan.

Tidak dengan paksaan, kekerasan atau ancaman, tetapi dengan keterangan dan burhan Hujjah dan Hidayah.

Suatu keyakinan yang dipaksakan, tidak akan mendapat tempat dan daerah yang subur dalam jiwa dan hati manusia.

Keyakinan yang dipaksakan  bukanlah lagi keyakinan. Orang menerima bukan karena kepercayaan, tapi karena kekuasaan dan ketakutan.

Al Qur’anussyarif sangat jelas memberi petunjuk kepada Ummat Islam, bahwa kewajiban mereka hanyalah semata-mata menyampaikan seruan dan ajakan.

Si Juru Da’wah tidak menguasai hati dan budi manusia, tidak boleh memaksakan keyakinan. Si Juru Da’wah hanyalah bertugas menaburkan keyakinan, menyemaikan bibit kepercayaan, menyampaikan kebenaran dan mengetok nurani-kemanusiaan.

Berda’wah sebenarnya membuka konfrontasi keyakinan ditengah manusia, membuka kemungkinan bagi kemanusiaan untuk menetapkan pilihannya sendiri.

Demikian itulah pengertian Da’wah yang kita terima sebagai warisan agung dalam kehidupan ber-Agama.

Ummat Islam adalah pewaris utama didunia untuk men-Da’wahkan Iman dan keyakinannya, dengan keyakinan yang ada padanya.

Mengantarkan keyakinan dengan keyakinan, menyampaikan seruan agama karena suruhan Agama.

Dalam istilah-istilah pengertian Da’wah itulah buku ini hendak, berbicara dengan saudara. Dengan pengertian yang demikian itulah buku ini hendak memanggil para peminat dan Ummat Islam segenapnya, agar menyediakan dirinya, tenaga dan dananya, guna mempertegak Da’wah Islamiyah.

Menyadari betapa pentingnya gerakan Da’wah dalam kehidupan dan perkembangan Islam, maka mudah difahamkan, bahwa buku ini bukan saja hendak berusaha mencari dan menemukan calon dan kader Da’wah yang berwatak dan berkarakter, tetapi hendak meratakan kesadaran kepentingan Da’wah itu dalam masyarakat Ummat Islam.

Causa prima dan urat nadi dari kehidupan Islam masa depan, amat berbantung kepada merata dan meluasnya kesadaran itu.

Setiap oknum dalam batang tubuh Ummat Islam memikul beban dan tanggung jawab.

Beban menegakkan Da’wah Islamiyah dengan segala kemampuan dan kesanggupan yang ada pada dirinya. Tanggung jawab yang harus langsung diberikannya kepada Tuhan yang mewajibkan ia berjuang.

Menyadari akan arti dan fungsi Da’wah yang dikemukakan diatas membuka pengertian yang lebih maju, bahwa kehidupan Da’wah adalah persoalan seluruh Ummat Islam, yang harus dirampungkan dan diselesaikan oleh Ummat Islam sendiri.

Da’wah Islamiyah adalah Amrul Ummah, dan ia memesankan adanya kesungguhan dan kepenuhan.

Dengan memahamkan pengertian, fungsi dan risalah Da’wah dalam segala kemaknaan itu, diharapkan terbukanya ufuk baru bagi Ummat Islam.

Ufuk baru yang menyinarkan fajar pagi yang indah. Fajar pagi yang menjanjikan kehidupan jaya dari Agama yang menjadi anutan bagian terbesar dari warga Negara Republik Indonesia ini.